Advertisement

Promo November

Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek

Newswire
Selasa, 18 Juni 2024 - 15:07 WIB
Sunartono
Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan penangkapan residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (15/6), merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk ketegasan dalam pencegahan terjadinya tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda," ujar Rycko, Selasa (18/6/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Puluhan Pelaku Teroris Tertangkap di DIY, Begini Sebarannya

Upaya proaktif dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari berbagai aksi kekerasan yang lebih fatal. Rycko memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap penangkapan residivis teroris di akhir pekan kemarin.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat," ucap dia.

Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

Densus 88 juga telah menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme berinisial AAR dengan menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

BACA JUGA : Tak Ingin Kambuh Lagi, Mensos Risma Janjikan Modal Usaha untuk Eks Napi Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selama tinggal di kontrakan yang digerebek, AAR cenderung menutupi identitasnya sehingga warga tidak mengetahui dan hanya mengenal AAR sebagai pedagang bubur sumsum. AAR mengontrak di rumah itu sejak 12 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement